Bayi prematur adalah suatu kondisi dimana bayi yang lahir kurang dari tiga minggu atau lebih dari waktu yang diperkirakan. Tetapi sekitar sepertiga kelahiran prematur terjadi tidak bisa diketahui penyebabnya, sehingga kelahiran seperti ini tidak dapat dicegah.
Namun ada beberapa situasi yang dapat mendukung bayi menjadi prematur, misalnya seperti adanya infeksi di dalam perut dan kebiasaan merokok saat hamil. Selain itu perasaan sedih pada ibu hamil juga dapat memicu terjadinya kelahiran bayi yang prematur
Penyebab lainnya bisa disebabkan oleh dokter yang memutuskan untuk pelakukan induksi sebelum waktu kelahirannya.
Hal ini dilakukan karena adanya gangguan pada masa kehamilan, misalnya seperti terjadi placenta praevia atau pre-eclampsia. Dua hal tersebut membahayakan bayi beserta ibunya
Oleh karena itu, solusi terbaiknya adalah mengeluarkan bayi lebih cepat dari waktu yang seharusnya. Dan juga yang memungkinkan berhubungan dengan kelahiran dini adalah beberapa penyakit kronis yang biasa dialami ibu hamil, seperti diabetes, asma, dan hepatitis
Sebenarnya jika melahirkan pada usia kandungan mencapai 35 minggu, kemungkinan pihak rumah sakit akan mencegahnya atau menundanya sebisa mungkin.
Dan jika melahirkan prematur biasanya akan diberi obat untuk menghentikan kontraksi
Jika hal ini tidak berhenti juga, maka akan diberi steroid yang membantu jantung bayi matang sebelum dilahirkan. Karena pada dasarnya bayi yang terkahir prematur organ-organnya belum matang sempurna. Sehingga saat bayi itu lahir harus segera masuk ke dalam inkubator
Semakin dini usia bayi tersebut maka semakin memerlukan perawatan ekstra.
Saat bayi lahir langsung di tes darahnya, tes tersebut untuk mengetahui seberapa baik fungsi-fungsi organ bayi tersebut bekerja
Lalu siapa yang beresiko melahirkan bayi prematur? Orang yang beresiko tinggi melahirkan bayi prematur adalah
1. Pernah mengalami kelahiran prematur sebelumnya
2. Tengah hamil kembar (dua atau lebih)
3. Hamil usia muda (di bawah 17 tahun) atau (diatas 35 tahun)
4. Mengalami pendarahan di trisemester ke dua atau ke tiga
5. Merokok atau menggunakan narkoba (terutama korkain) selama masa kehamilan
6. Baru saja melahirkan dalam jangka waktu 18 bulan
No comments:
Post a Comment